AHY Mengaku Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut Tangerang: Sudah Terbit Sejak 2023

AHY menegaskan bahwa penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan di Tangerang Selatan sudah berlangsung sebelum ia terlibat dalam Kabinet

AHY Mengaku Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut Tangerang: Sudah Terbit Sejak 2023

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono () mengatakan, penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik atau SHM di area pagar laut Tangerang Selatan telah berlangsung sejak awal tahun 2023.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah narasi yang mengaitkan penerbitan HGB dan SHM di area pagar Tangerang Selatan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) era Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

AHY mengatakan dirinya baru bergabung di dalam kabinet pemerintahan pada Februari 2024. “Saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya. Untuk HGB itu 2023, saya masuk kan 2024,” kata AHY di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/1).

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan atas masalah keputusan HGB di masa lalu. AHY menjelaskan, terdapat ketentuan yang mengatur evaluasi terhadap penerbitan HGB dan SHM yang berlaku lima tahun setelah diterbitkan. 

Menurut AHY, evaluasi tersebut memberikan ruang perbaikan jika terjadi kekeliruan prosedur, material, hingga cacat hukum. “Kami akan lihat secara utuh karena ini juga terkait dengan masyarakat dan hukum di negara kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR Nusron Wahid mengakui terdapat ratusan sertifikat kepemilikan di area pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 km. Ia mencatat, terdapat 263 bidang dalam bentuk Sertifikat HGB dan 17 bidang dalam bentuk SHM. 

"Kami membenarkan bahwa ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di sosial media," ujar Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/1). 

Ia menjelaskan, sertifikat HGB, antara lain dimiliki atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, hingga perseorangan sebanyak 9 bidang. "Ada juga SHM atas nama 17 bidang," ujar Nusron. 

Nusron tidak menjelaskan apakah kedua perusahaan tersebut terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Namun, dokumen resmi Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa PT Cahaya Inti Sentosa berafiliasi langsung dengan PIK 2. 

Sementara itu, Kementerian Hukum mendata alamat kantor utama PT Intan Agung Makmur ada di gedung yang sama dengan kantor utama PIK 2. Menurut Nusron, lokasi dari sertifikat-sertifikat HGB dan SHM tersebut berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangeran, Banten. 

Lokasi tersebut, menurut dia, sebagaimana benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yang ramai menjadi pembicaraan di sosial media.