Tiga tersangka pemilik skincare berbahaya di Makassar akhirnya ditahan
ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pengusaha skincare mengandung bahan ...
ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pengusaha skincare mengandung bahan berbahaya, yakni MH, AS, dan MDS. Kasubbid Penmas, Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate, saat ditemui di Kota Makassar, Selasa (21/1) membenarkan ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulsel sejak Senin (20/1). (Shintia Aryanti Krisna/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)