KPK Kirim Surat Panggilan Klarifikasi LHKPN ke Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah
Dedy diminta menjelaskan harta kekayaan yang tidak tertera di dalam LHKPN terakhir memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirim surat panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat pada hari ini, Selasa (21/1/2025).
Dedy diminta menjelaskan harta kekayaan yang tidak tertera di dalam LHKPN.
"Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kami dapat masih banyak harta yang signifikan, jumlah, kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Pahala tidak memerinci soal harta yang tidak ada dalam laporan Dedy.
Ia hanya memastikan temuan ini didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.
"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," kata Pahala.
Adapun soal pemanggilan itu, Pahala tak menjelaskan waktunya.
Baca juga:
Dia hanya bilang Direktorat LHKPN menunggu kehadiran Dedy di Gedung Merah Putih KPK.
Alasan menunggu ini, lanjut Pahala, karena verifikasi laporan kekayaan hanya dalam ranah pencegahan sehingga sifat memaksa seperti ketika proses penyidikan kasus korupsi.
"Pada saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," tutur Pahala.
KPK mengungkap aset Kepala BPJN Kalimantan Barat yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Aset-aset tersebut berbentuk properti.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah
yang berlokasi di Palembang.
"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," kata Pahala.