DPRD Surabaya bentuk panitia khusus penanggulangan banjir
DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna sebagai langkah awal dimulainya pembahasan rancangan ...
Surabaya (ANTARA) - DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna sebagai langkah awal dimulainya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk pengendalian dan penanggulangan banjir.
Pembahasan rancangan regulasi itu merupakan inisiatif para wakil rakyat, meneruskan gagasan yang digulirkan pada periode lalu.
"Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir ini merupakan inisiatif DPRD, yang dicetuskan pada periode lalu, yang diteruskan oleh kami periode sekarang. Setelah disusun dan diharmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda), raperda ini disepakati antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk dibahas, kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk mulai dibahas di rapat paripurna DPRD," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis.
Ia mengemukakan, pembahasan raperda itu secara lebih detail dan teknis dilakukan di tingkat panitia khusus (pansus). Kelak, pansus akan mengundang perwakilan masyarakat dan dinas-dinas teknis terkait solusi pengendalian banjir di Kota Pahlawan.
"Diharapkan, pembahasan itu bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang bisa diterapkan di lapangan untuk penanganan banjir. Termasuk mengatur hak dan kewajiban antara berbagai pihak, diantaranya masyarakat, swasta dan Pemerintah Kota Surabaya," kata Adi.
Baca juga:
Pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir berlangsung di saat tepat, ketika Surabaya sedang memasuki musim penghujan. Ketika curah hujan deras, dan kiriman air dari berbagai daerah masuk ke Surabaya, sementara di pihak lain air laut sedang pasang, banyak sekali keluhan warga masyarakat yang kawasannya kebanjiran.
"Bahkan, ada beberapa kawasan yang di masa sebelumnya tidak pernah banjir, di musim penghujan kali ini warga masyarakat di sejumlah kawasan dan pemukiman mengeluhkan kebanjiran. Di musim penghujan kali ini, juga terjadi ada tanggul jebol sehingga terendam air," kata Adi.
Belum lagi, diperlukannya sinergi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan antar daerah karena menyangkut kewenangan atas sungai dan jalan. Termasuk di antaranya pembersihan sungai dari enceng gondok, lumpur dan kotoran lain sehingga mencegah pendangkalan.
Adi berharap pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD bisa memetakan persoalan dengan seksama, berikut penanganannya.
Baca juga:
DPRD Kota Surabaya juga menyambut terbuka dan memberikan apresiasi positif kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan masyarakat, termasuk melibatkan jajaran TNI dan Polri, dalam menjaga pembangunan Kota Surabaya.
"Disepakatinya pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir juga menjadi penanda yang cukup jelas dari Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk menerima masukan-masukan, saran dan kritik dari semua pihak untuk penanganan banjir di kota ini. Kami dari DPRD Surabaya mengapresiasi sikap terbuka dan kolaboratif," ujar Adi.
Salah satu isu pembahasan raperda itu adalah melakukan normalisasi sungai, yang harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. Karena, kondisi sungai saat ini jauh menyempit. Badan sungai berganti dengan bangunan rumah dan kawasan pemukiman warga.
"Ini akan menjadi bahan pembahasan yang intens di tingkat panitia khusus,"kata Adi.
Baca juga:
Begitu pula pemenuhan infrastruktur, seperti pembenahan saluran air, penyediaan pompa-pompa air, pembuatan sudetan, pembuatan waduk-waduk atau bozem untuk penampung air. Sedangkan untuk infrastruktur banjir, akan dibahas di tingkat panitia khusus.
"Begitu pula pembuatan atau penyempurnaan peta saluran air, yang melibatkan partisipasi warga masyarakat hingga ujung tombak pemerintahan paling bawah seperti RT/RW," ujar Adi.
Diharapkan, kinerja panitia khusus dapat menggodok Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir bersama Pemerintah Kota Surabaya, dan selanjutnya menghasilkan produk hukum berupa peraturan daerah. Sehingga ke depan bisa menjadi payung hukum penerapan kebijakan publik yang dapat menanggulangi ancaman banjir di Kota Surabaya.
"Begitu pula penerapan indikator-indikator yang jelas dalam penanganan banjir, seperti luas genangan air, lama genangan air, dan tinggi genangan air yang telah lama diterapkan di Kota Surabaya. Sehingga terobosan-terobosan pembangunan, bisa dievaluasi efektivitas hasilnya," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025