Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Periksa 7 Saksi

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Periksa 7 Saksi. ????Pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Kejari Ponorogo memeriksa 7 orang, yang hingga saat ini statusnya masih saksi. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Periksa 7 Saksi

Ponorogo (beritajatim.com) – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa 7 orang, yang hingga saat ini statusnya masih menjadi saksi. Kejari Ponorogo tidak merinci satu per satu, siapa saja 7 orang yang sudah diperiksa tersebut. Namun, mereka hanya menyebutkan salah satunya merupakan bendahara sekolah yang bertugas daru tahun 2019 hingga 2023 dan bendahara sekolah yang bertugas dari tahun 2023 hingga 2024.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang yang statusnya kini menjadi saksi. Ya salah satunya merupakan bendahara tahun 2019-2023 dan bendahara tahun 2023-2024,” kata Kasubsie Penyidikan Kejari Ponorogo, Yan Ardianata, Kamis (14/11/2024).

Dari 7 saksi yang sudah diperiksa itu, terdiri dari 5 orang dari pihak sekolah, sementara sisanya 2 orang dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo. Awal mula kasus dugaan korupsi dana BOS ini mencuat, kata Yan Ardianata berdasarkan laporan dari masyarakat. Kejari Ponorogo pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Awalnya ya ada laporan aduan dari masyarakat, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut,” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Penggeledahan oleh Kejari Ponorogo ini, dilakukan pada hari Selasa (12/11) kemarin.

Tim penyidik memeriksa seluruh ruangan kantor di SMK PGRI 2 Ponorogo untuk mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana BOS periode tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengungkapkan bahwa tindakan penggeledahan ini, adalah wujud komitmen Kejari Ponorogo dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Usai menggeledah di SMK PGRI Ponorogo, tim penyidik secara maraton kembali menggeledah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim, wilayah Ponorogo di Jalan Gajahmada.

“Setelah penggeledahan di SMK PGRI 2 selesai, tim penyidik langsung melanjutkan penggeledahan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Ponorogo,” tutup Agung. (end/kun)