eFishery Tersandung Kasus Pemalsuan Laporan Keuangan: Mengenali Perusahaan Startup Ini
eFishery merupakan startup yang didirikan pada 2013
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan tersandung kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan. Dugaan internal eFishery, manipulasi laporan keuangan itu dilakukan oleh mantan eFishery Gibran Huzaifah dan Chief Financial Officer Chrisna Adita sejak 2018. Diketahui, startup yang telah berstatus unicorn itu telah mendapat pendanaan dari beberapa investor.
Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN) menjelaskan kasus tersebut berdampak terhadap para pekerjanya yang mendapat stigma buruk dan merugikan. “Kalau dari kacamata pekerja sekarang, karyawannya, kami inginnya kasus ini jadi kasus antara manajemen dengan investor begitu. Jangan bawa-bawa dan cap pekerjanya juga terlibat,” ucap Sekjen SPMTN, Icad, saat dihubungi, Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut dia tak semestinya karyawan atau mantan karyawan eFishery mendapat stigma buruk atas sesuatu yang tak dilakukan oleh mereka.
Dikutip dari situs web perusahaan ini, eFishery merupakan startup yang didirikan pada 2013 dengan mengembangkan teknologi inovasi di bidang akuakultur. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat. Pendirian eFishery, juga didorong oleh keinginan emanfaatkan potensi akuakultur. Sebagai salah satu industri yang tumbuh paling cepat, Akuakultur dinilai dapat memainkan peran penting untuk mengatasi tantangan keamanan pangan global. Industri ini menyediakan sumber makanan akuatik yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, membuat akses ke pasar di negara-negara berkembang maupun negara-negara maju.
Pada 2022, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mencatat bahwa eFishery mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 3,4triliun atau setara 1,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor akuakultur Indonesia pada 2022.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Paksi Walandaouw dalam acara eFishery Impact Report 2022 di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023, mengatakan hasil tersebut dihitung berdasarkan Kabayan (layanan keuangan), eFeeder (teknologi pemberi pakan otomatis), market accessibility dari platform dan berbagai produk eFishery, serta ditambah multiplier sehingga menjadi 1,55 persen dari PDB akuakultur yang mencapai Rp219 triliun.
Setelah berjalan 10 tahun, eFishery menerima penghargaan bergengsi ASEAN Business Awards (ABA) 2023 dalam kategori Food Security, khususnya dalam pilar 'Tech for Sustainable Agriculture'.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Franky Widjaja, selaku salah satu juri dari ABA 2023 dan diterima oleh Muhammad Chairil, VP Public Affair eFishery, dalam acara puncak ABA 2023 yang diselenggarakan di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place.
Pada Desember 2024, Gibran Huzaifah selaku pendiri dari eFishery dicopot dari jabatan direktur utama atau chief executive officer (CEO) karena diduga menyelewengkan dana perusahaan. Dewan direksi eFishery memberhentikan Gibran dan CPO perusahaan, Chrisna Aditya sementara waktu.
Pemberhentian keduanya menyusul penyelidikan atas kesalahan pelaporan keuangan atas kinerja dan pendapatan di perusahaan tersebut, menurut laporan Deal Street Asia pada 15 Desember 2024.
Dinda Shabrina, Naabiila Azzahra, Hanifah Dwijayanti, Mutia Yuantisya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini