Hukum kemarin, Irfan Ardiansyah Ketum INI hingga KPK periksa Hakim MK
Berbagai peristiwa hukum kemarin (16/1) menjadi sorotan, mulai dari Kementerian Hukum (Kemenkum) akui Irfan Ardiansyah ...
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (16/1) menjadi sorotan, mulai dari Kementerian Hukum (Kemenkum) akui Irfan Ardiansyah sebagai Ketum Ikatan Notaris Indonesia hingga KPK periksa Hakim MK Ridwan Mansyur terkait perkara Hasbi Hasan.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kemenkum akui Irfan Ardiansyah sebagai Ketum Ikatan Notaris Indonesia
Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengakui kepengurusan Irfan Ardiansyah pada Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai langkah penyelesaian sengketa kepengurusan yang telah terjadi belakangan ini dalam organisasi profesi itu.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo menjelaskan keputusan itu dihasilkan setelah kedua pihak kepengurusan INI, yakni Irfan Ardiansyah serta Tri Firdaus, tidak mencapai kesepakatan setelah diberi waktu selama 14 hari oleh Kemenkum sejak 23 Desember 2024 untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang terjadi.
"Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, pemerintah berhak menentukan kepemimpinan yang sah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Direktorat Jenderal AHU," ucap Widodo dalam Konferensi Pers Rekonsiliasi Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya
2. KY persilakan publik melapor terkait vonis bebas
penambang asal China
Komisi Yudisial mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bukti adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) majelis hakim Pengadilan Tinggi Pontianak yang menjatuhkan vonis bebas terhadap warga negara asing asal Tiongkok dalam kasus dugaan penambangan tanpa izin.
"Nantinya KY akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik hakim," ucap anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Mukti mengakui bahwa vonis bebas tersebut menuai sorotan publik karena mencederai rasa keadilan. Dalam hal ini, KY akan memberi atensi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik sekaligus akan mendalami kasus tersebut.
Baca selengkapnya
3. ORI sebut permintaan hasil ekshumasi kematian Afif
masih berproses
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan bahwa permintaan hasil ekshumasi kasus kematian Afif Maulana kepada pihak Kepolisian masih berproses.
"Ini masih dalam proses di tingkat pemeriksaan oleh Keasistenan Utama II yang membidangi penegakan hukum," kata Najih di Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa proses permintaan data Kepolisian oleh Ombudsman mengenai kasus kematian Afif yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, masih berjalan sesuai prosedur pada dua institusi tersebut.
Baca selengkapnya
4. Polri: Komisaris PT AJP rangkap jadi pemimpin
"judol"
Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa Komisaris PT AJP berinisial FH yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online, juga merangkap menjadi pemimpin jaringan situs judi online/daring (judol).
"Dia yang top-nya (pemimpin) di judol itu. Artinya, membuat aplikasi, memerintahkan semua, membuat rekening, yang mengatur semua," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, jaringan judi online itu adalah Dafabet, Agen138, dan judi bola. Lalu, uang yang diduga dari hasil judi online itu dialirkan oleh FH melalui rekening penampung kepada PT AJP untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss, Semarang.
Baca selengkapnya
5. KPK periksa Hakim MK Ridwan Mansyur terkait perkara
Hasbi Hasan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam salah satu perkara yang ditangani komisi antirasuah itu.
"Betul diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi yang dihimpun, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca selengkapnya
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025