Indonesia Minta Malaysia Usut Penembakan WNI di Tanjung Rhu
Kemenlu dan KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk para korban luka dan melihat kondisi jenazah korban penembakan di Malaysia
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik atas terhadap oleh aparat Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
“KBRI akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Judha dalam keterangan resmi tertulis, Ahad, 26 Januari 2025.
Judha menuturkan, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” ujarnya.
Judha menuturkan, berdasarkan komunikasi KBRI dengan Kepolisian (Polisi Diraja Malaya/PDRM), peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 Januari 2025. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM diduga menembak WNI yang akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal. Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Akibatnya, 1 WNI meninggal dan beberapa luka-luka.
“Data para korban masih terus didalami,” kata Judha.
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras penembakan WNI oleh APMM. Menurut Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, APMM menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani .
"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Ahad, 26 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Aryani mengatakan kementeriannya terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis. Selain itu, KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
"Saat ini, Kementerian P2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal," kata Christina.Pilihan Editor: