Kejaksaan periksa saksi baru kasus penyelewengan dana BOS SMK di Ponorogo
Kejaksaan Negeri Ponorogo memeriksa sembilan saksi baru dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, di ...
Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Ponorogo memeriksa sembilan saksi baru dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, di Ponorogo, Rabu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh saksi pada pekan lalu, lima saksi pada Selasa (19/11), dan empat saksi hari Rabu (20/11) ini," ujarnya.
Total saksi yang telah diperiksa kini berjumlah 16 orang, termasuk pegawai dari Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan dan pihak internal sekolah.Agung menambahkan bahwa saksi-saksi baru ini terdiri dari pegawai sekolah dan pejabat di Cabdindik.
Meskipun ia enggan merinci identitasnya, Agung menyatakan bahwa jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah.
Selain memeriksa saksi, Kejaksaan juga menemukan barang bukti
baru berupa dokumen terkait penggunaan dana BOS.
Namun, Agung belum mengungkapkan rincian dokumen dan potensi
kerugian yang diakibatkan oleh penyelewengan ini.
"Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan besaran kerugiannya," kata Agung.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aliran dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo dari tahun 2019 hingga 2024.
Kejaksaan terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi anggaran pendidikan.