Kementerian PPMI-Kemendiktisaintek bentuk tim selaraskan pembinaan PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ...

Kementerian PPMI-Kemendiktisaintek bentuk tim selaraskan pembinaan PMI
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) sepakat membentuk tim penyelarasan menguatkan proses pembinaan PMI sebelum berangkat ke luar negeri.“Kami akan membentuk tim dari masing-masing (kementerian) untuk mencocokkan (bentuk pembinaan) yang bisa dikerjasamakan dan yang belum bisa, ataupun yang bisa dijalankan dengan satu data bersama,” ucap Menteri PPMI Abdul Kadir Karding usai agenda rapat koordinasi dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Jumat.Menurut Karding, bekerja sama dengan Kemendiktisaintek amat penting dalam memastikan PMI memiliki keterampilan mumpuni karena kementerian tersebut menangani langsung perguruan tinggi dan pendidikan vokasi yang menjadi lokasi pembinaan.“Kemendiktisaintek punya banyak fakultas atau jurusan vokasi yang kita dapat kerjasamakan,” tambahnya.Dengan penyelarasan tersebut, kata dia, Kemendiktisaintek akan menyiapkan kurikulum dan pelatihan yang terfokus langsung sesuai dengan permintaan keahlian dan pembinaan dari Kementerian PPMI.Karding mengatakan, sinkronisasi tersebut bertujuan supaya PMI berangkat dengan keahlian yang sangat bagus, sementara Kementerian PPMI bisa lebih mudah mencocokkan kebutuhan pekerjaan dengan pendidikan vokasi yang diperlukan.Penyelarasan pembinaan juga diharapkan mempermudah proses sertifikasi yang dituntut oleh pihak yang memberi kerja kepada PMI, sehingga mereka dapat langsung memulai kerja tanpa perlu penyesuaian ulang di negara tujuan.Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo menegaskan komitmennya bekerja sama dengan Kementerian PPMI untuk membina PMI demi mengoptimalkan potensi mereka, khususnya bagi pemasukan negara.Kemendiktisaintek siap mendukung pembinaan PMI melalui penyediaan pelatihan, tenaga-tenaga ahli, dan sertifikasi pekerja dengan proses yang mudah dan praktis, ucap dia.“Dengan demikian, kita akan mendapatkan satu manfaat besar dari PMI yang betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia, baik dari sisi devisa, PNBP (pendapatan nasional bukan pajak), maupun citra Indonesia di luar negeri,” kata Satryo.Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada 207.090 PMI, yang terdiri dari 98.163 orang yang bekerja di sektor formal dan 108.477 lainnya di sektor informal, ditempatkan di luar negeri pada kurun waktu Januari - Agustus 2024.Sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.Baca juga:
Baca juga:

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024