Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia (PPMI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi (Diktisaintek) sepakat membentuk tim penyelarasan
menguatkan proses pembinaan PMI sebelum berangkat ke luar
negeri.“Kami akan membentuk tim dari masing-masing (kementerian)
untuk mencocokkan (bentuk pembinaan) yang bisa dikerjasamakan dan
yang belum bisa, ataupun yang bisa dijalankan dengan satu data
bersama,” ucap Menteri PPMI Abdul Kadir Karding usai agenda rapat
koordinasi dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
di Jakarta, Jumat.Menurut Karding, bekerja sama dengan
Kemendiktisaintek amat penting dalam memastikan PMI memiliki
keterampilan mumpuni karena kementerian tersebut menangani
langsung perguruan tinggi dan pendidikan vokasi yang menjadi
lokasi pembinaan.“Kemendiktisaintek punya banyak fakultas atau
jurusan vokasi yang kita dapat kerjasamakan,” tambahnya.Dengan
penyelarasan tersebut, kata dia, Kemendiktisaintek akan
menyiapkan kurikulum dan pelatihan yang terfokus langsung sesuai
dengan permintaan keahlian dan pembinaan dari Kementerian
PPMI.Karding mengatakan, sinkronisasi tersebut bertujuan supaya
PMI berangkat dengan keahlian yang sangat bagus, sementara
Kementerian PPMI bisa lebih mudah mencocokkan kebutuhan pekerjaan
dengan pendidikan vokasi yang diperlukan.Penyelarasan pembinaan
juga diharapkan mempermudah proses sertifikasi yang dituntut oleh
pihak yang memberi kerja kepada PMI, sehingga mereka dapat
langsung memulai kerja tanpa perlu penyesuaian ulang di negara
tujuan.Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo menegaskan
komitmennya bekerja sama dengan Kementerian PPMI untuk membina
PMI demi mengoptimalkan potensi mereka, khususnya bagi pemasukan
negara.Kemendiktisaintek siap mendukung pembinaan PMI melalui
penyediaan pelatihan, tenaga-tenaga ahli, dan sertifikasi pekerja
dengan proses yang mudah dan praktis, ucap dia.“Dengan demikian,
kita akan mendapatkan satu manfaat besar dari PMI yang
betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia, baik dari
sisi devisa, PNBP (pendapatan nasional bukan pajak), maupun citra
Indonesia di luar negeri,” kata Satryo.Menurut data Kementerian
Ketenagakerjaan, sudah ada 207.090 PMI, yang terdiri dari 98.163
orang yang bekerja di sektor formal dan 108.477 lainnya di sektor
informal, ditempatkan di luar negeri pada kurun waktu Januari -
Agustus 2024.Sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di
Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024