Kementerian UMKM akan buat holding UMKM agar terhubung dengan industri
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM yang ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah
(UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan
holding UMKM yang mengumpulkan seluruh UMKM pada sektor-sektor
produktif.Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di
Jakarta, Selasa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan
bahwa pembentukan holding itu bertujuan menghubungkan UMKM agar
menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan
besar.Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya
pemberdayaan UMKM di Indonesia dibandingkan negara-negara Asia
lainnya, seperti China, India, dan Korea Selatan.Konsep holding
UMKM yang digagas Kementerian UMKM juga bertujuan untuk
mengumpulkan UMKM dalam sektor-sektor produktif tertentu,
seperti manufaktur, pertanian, dan lainnya. Dengan demikian,
kata Maman, pemerintah dapat lebih mudah memberikan intervensi
program dan dukungan yang dibutuhkan.“Saat ini sedang kami
kaji. Industri manufaktur misalnya, untuk pembuatan suku cadang
motor listrik, kami akan buatkan holding khusus untuk motor
listrik, di mana nanti suku cadang yang kecil-kecilnya
melibatkan teman-teman UMKM,” kata Maman.Maman menjelaskan
bahwa pembentukan holding UMKM tidak serta-merta menggantikan
peran koperasi yang selama ini menjadi agregator bagi UMKM.
Sebaliknya, koperasi akan tetap menjadi salah satu pilar
penting dalam pengembangan UMKM.Maman menargetkan dalam lima
tahun ke depan, akan terbentuk sejumlah klaster UMKM yang lebih
besar dan kuat. Dengan klaster UMKM diharapkan akan lebih
banyak UMKM yang terhubung dan masuk dalam rantai pasok
industri-industri besar.“Kementerian UMKM tidak mungkin
menjangkau 64 juta UMKM. Tapi bagaimana kita bisa menciptakan
kelompok-kelompok kecil melalui klaster yang di situ ada 10
ribu atau 20 ribu UMKM. Itulah arah kebijakan kami dalam lima
tahun depan untuk UMKM,” pungkas Maman.Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024