KPK Periksa 7 Saksi Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Apa Saja yang Didalami?

KPK memeriksa tujuh saksi guna mengusut perkara dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

KPK Periksa 7 Saksi Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Apa Saja yang Didalami?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi guna mengusut perkara dugaan terkait proyek digitalisasi PT (Persero) tahun 2018–2023, Senin (20/1/2025).

Tujuh saksi dimaksud yakni, Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020; dan Anton Trienda, Karyawan BUMN, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.

Baca juga:

Kemudian, Aribawa, VP Sales Support PT Patra Niaga; Asrul Sani Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020; Benny Antoro, Pensiunan BUMN (Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019); dan Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih . Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di ," kata Juru Bicara dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

KPK sedang mengusut kasus dugaan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT (Persero) tahun 2018–2023. 

Perkara tersebut sekarang sedang bergulir di tahap penyidikan. 

"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Baca juga:

KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut. 

Namun, saat ini Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini. 

Hal ini mengingat proses pengusutan sedang dilakukan penyidik . 

"Sudah ada tersangka," kata Tessa.