Google Didenda Rp 47 Triliun, Tertinggi pada 2024

Google menjadi perusahaan teknologi yang didenda paling banyak selama 2024, yakni US$ 2, 9 miliar. Disusul oleh Apple.

Google Didenda Rp 47 Triliun, Tertinggi pada 2024

menjadi perusahaan teknologi yang didenda paling banyak selama 2024, yakni US$ 2,9 miliar atau Rp 47,3 triliun (kurs Rp 16.332 per US$).

Berikut daftar perusahaan teknologi yang didenda paling besar selama tahun lalu, menurut data Proton:

  • Google US$ 2,9 miliar atau Rp 47,3 triliun
  • Apple US$ 2,1 miliar atau Rp 34,2 triliun
  • Microsoft US$ 1,6 miliar atau Rp 26,1 triliun
  • Meta US$ 1,4 miliar atau Rp 22,8 triliun
  • Amazon US$ 57,5 juta atau Rp 939,2 miliar

Meskipun jumlah denda terlihat signifikan, nilainya kecil dibandingkan arus kas bebas induk Google Alphabet US$ 47,9 miliar selama Januari - September 2024. Dengan aliran dana ini, Google mampu melunasi denda.

Apple juga memiliki kemampuan finansial yang cukup kuat untuk menghadapi denda. Arus kas bebas US$ 108,81 miliar atau Rp 1.777 triliun pada 2024. Produsen iPhone ini hanya membutuhkan kurang dari delapan hari untuk melunasi total denda.