KPU DKI imbau masyarakat renungkan pilihan gubernur di masa tenang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengimbau seluruh masyarakat Jakarta agar di masa ...

KPU DKI imbau masyarakat renungkan pilihan gubernur di masa tenang

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengimbau seluruh masyarakat Jakarta agar di masa tenang betul-betul merenungkan sosok gubernur yang layak mereka pilih untuk lima tahun ke depan.“Saya mengimbau juga kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan hal-hal yang memang mengganggu ketenangan masyarakat di masa tenang itu,” kata Wahyu.Hal itu disampaikan saat dijumpai usai Acara Evaluasi Desk Pilkada/Posko Bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Balai Agung, Balaikota, Rabu.Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengajak seluruh warga Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung mulai 24 November hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.Baca juga: Harapannya, pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta dapat berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, bermartabat dan berintegritas."Saya mengajak semua elemen masyarakat, para peserta Pilkada dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang, sehingga kondisi Jakarta tetap aman, tertib dan damai," katanya.Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta pada 27 November 2024 bisa berlangsung baik dan lancar. "Warga Jakarta bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," kata Teguh.Selain itu, Teguh mengimbau warga Jakarta yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya untuk memilih calon kepala daerah yang terbaik bagi Kota Jakarta.Baca juga: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap semua tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di DKI Jakarta, termasuk masa tenang.Teguh berharap para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta para pendukungnya dapat kooperatif selama masa tenang. "Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan ada aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum," katanya.Karena itu, dia mengimbau para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersama tim kampanye dan pendukungnya menghormati masa tenang ini dengan baik.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024