Judi Online dan Sabung Ayam Marak, Warga Sampang Resah
Judi Online dan Sabung Ayam Marak, Warga Sampang Resah. ????Baru saja dirilis penangkapan 9 tersangka pelaku judi online (judol) konvensional oleh Polres Sampang. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Sampang () – Baru saja dirilis penangkapan 9 tersangka pelaku judi online (judol) konvensional oleh Polres Sampang. Selang beberapa hari kemudian jajaran Polsek Sokobanah berhasil mendeteksi dua lokasi sarang judi sabung ayam di tempat yang berbeda.
“Dua jenis judi tersebut yakni online dan sabung ayam yang sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang,” ujar H. Ahmadi tokoh masyarakat asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Minggu (17/11/2024).
Ia menambahkan, dengan maraknya judol dan sabung ayam ini tentunya menjadi atensi aparat penegak hukum, sehingga perlu pengawasan ketat agar dua jenis judi ini tidak semakin marak dan berkembang tanpa ada pemantauan secara ekstra.
“Harus diawasi secara ketat agar bisa menekan perkembangan dua jenis judi tersebut di wilayah Sampang, apalagi mengkhawatirkan jika sampai merusak generasi bangsa,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 orang pelaku judi online jenis Pragmatic Slot berhasil ditangkap di tempat dan waktu berbeda beda oleh Tim Opsnal Polres Sampang.
Para pelaku judi ini melakukan perjudian online jenis Pragmatic Slot yang bersifat untung-untungan.
“Mereka mengaku justru banyak ruginya dari pada menang,” kata AKP Sigit Nursiyo dwiyogo, Kasat Reskrim Polres Sampang.
Tidak hanya itu, dua sarang lokasi judi ayam atau sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah dan di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Kabupaten Sampang, Madura berhasil dibongkar aparat.
Namun sayang, saat penggerebekan berlangsung tidak membuahkan hasil lantaran pemain sabung ayam kabur berhamburan saat melihat mobil patroli petugas mendekati lokasi. Sementara yang tersisa hanya arena sabung.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang sebelumnya telah mendetekai keberadaan sarang sabung ayam tersebut.
“Saat pengerebakan kami berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor ayam, 2 ayam dalam kondisi mati, arena sabung, kayu, bambu dan terpal,” pungkasnya.[sar/aje]