Semarang (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(PPMI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pekerja migran
Indonesia (PMI) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong masih
menunggu diotopsi sebelum dipulangkan."Yang di Hong Kong
(pembunuhan PMI, red.) itu sudah kami tangani. Kami sudah
berkomunikasi dengan kepolisian Hong Kong," katanya, di Semarang,
Sabtu.Hal tersebut disampaikan saat membuka diskusi publik
bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di
Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
Universitas Diponegoro Semarang.Menurut dia, koordinasi juga
dilakukan dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga
korban yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Baca juga: Perusahaan yang mengirim PMI tersebut, kata
dia, juga sudah dihubungi oleh Kementerian PPMI."Jadi, tinggal
nunggu otopsi. Nanti kalau jenazahnya dipulangkan akan kami antar
(ke kediaman keluarga, red.)," kata alumnus FPIK Undip
itu.Sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan seorang PMI menjadi
korban pembunuhan di Hong Kong, yakni seorang wanita berusia 25
tahun asal Jateng.Korban diketahui bekerja selama tiga tahun
sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia, dan juga telah
memperpanjang kontrak kerjanya.PMI tersebut ditemukan tewas di
Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada 28 Oktober 2024 dan
Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu
ada di lokasi kejadian yang terpantau melalui CCTV."Saat ini
jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi
hingga uji toksikologi," kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan
Kementerian PPMI I Ketut Suardana.Jika seluruh prosedur yang
dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, Kementerian
PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan
jenazah.Dari Kementerian PPMI juga telah mengunjungi rumah korban
yang memiliki satu anak tersebut dan bertemu dengan keluarga
korban di Jateng, 1 November lalu.*
Baca juga: Baca
juga:
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024