Napi yang Pernah Ditahan di LP Nusakambangan: Tommy Soeharto, Johny Indo, Bali Nine, hingga Trio Bom Bali

LP Nusakambangan dikenal juga sebagai penjara Alcatraz-nya Indonesia. Siapa saja yang pernah ditahan di sana?

Napi yang Pernah Ditahan di LP Nusakambangan: Tommy Soeharto, Johny Indo, Bali Nine, hingga Trio Bom Bali

TEMPO.CO, Jakarta - Pulau yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dikenal sebagai lokasi penjara bagi para penjahat kelas berat. Di sini, berbagai tahanan dari kasus pembunuhan, perampokan, narkotika, hingga terorisme pernah mendekam.

Pulau ini telah berfungsi sebagai penjara pengasingan sejak tahun 1925, jauh sebelum Indonesia merdeka. Dengan luas 121 kilometer persegi dan lokasinya yang terpencil di selatan Pulau Jawa, Nusakambangan menjadi tempat isolasi bagi tahanan negara, sekaligus dimiliki dan dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hingga kini, terdapat empat lembaga pemasyarakatan (LP) aktif di pulau ini, yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning, dan LP Permisan yang merupakan LP tertua sejak 1908. Penjara-penjara ini telah menampung sejumlah tokoh terkenal yang terlibat dalam kejahatan serius, di antaranya:

1. Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)

, anak bungsu mantan Presiden Soeharto, pernah menjalani hukuman di LP Nusakambangan. Ia dihukum atas kasus perencanaan pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kepemilikan senjata api, serta percobaan melarikan diri. Awalnya ia ditahan di LP Batu pada 2002, sebelum dipindahkan ke LP Cipinang pada 2006. Vonis hukuman Tommy yang awalnya 15 tahun diperingan menjadi 10 tahun, dengan remisi yang mempersingkat masa tahanannya hingga ia bebas bersyarat pada 2006.

Johny Indo adalah mantan perampok toko emas terkenal di era 1970-an. Pemimpin kelompok Pachinko ini pernah ditahan di Nusakambangan setelah aksinya merampok toko emas di Cikini pada 1979. Meskipun dihukum 14 tahun penjara, ia sempat mencoba kabur bersama 34 orang lainnya. Usahanya gagal setelah bertahan selama 12 hari. Setelah bebas, Johny Indo beralih profesi menjadi pendakwah dan aktor, salah satunya membintangi film yang mengisahkan hidupnya.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, anggota , juga pernah mendekam di LP Nusakambangan. Keduanya terlibat dalam penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia. Setelah menjalani hukuman di LP Kerobokan, Bali, mereka dipindahkan ke Nusakambangan untuk eksekusi mati pada 2015.

Pengusaha dan mantan menteri di era Presiden Soeharto ini dihukum enam tahun penjara atas kasus korupsi. Meskipun menjadi tahanan, Bob Hasan tetap dikenal sebagai tokoh olahraga yang memimpin PB PASI hingga 2008.

Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas adalah pelaku bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang. Ketiganya ditahan di LP Nusakambangan sebelum menjalani eksekusi mati pada 2008.

6. Saman Hasan Zadeh Leli (Messi)

Tahanan asal Iran ini kabur dari LP Nusakambangan pada 2016 dengan menyamar sebagai petugas lapas. Messi mencuri seragam dan motor petugas untuk melarikan diri. Hingga kini, keberadaannya tidak diketahui.

Terpidana kasus perampokan ini kabur saat menjalani tugas asimilasi menggembala sapi pada 2017. Kadarmono, yang dikenal memiliki kemampuan fisik luar biasa dan ilmu kanuragan, berhasil melarikan diri meski dikejar petugas. Hingga kini, ia diduga masih bersembunyi di Nusakambangan.