Cegah penyebaran PMK, pasar hewan Ponorogo masih ditutup

Pasar hewan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih ditutup untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak."Langkah ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor ...

Cegah penyebaran PMK, pasar hewan Ponorogo masih ditutup

Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Pasar hewan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih ditutup untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak."Langkah ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat PMK," kata Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo Siti Barokah, di Ponorogo, Senin.Ia mengatakan pembukaan kembali pasar hewan masih perlu kajian mendalam. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penularan dan capaian vaksinasi."Pembukaan pasar hewan pasti dilakukan, tetapi perlu kajian lebih lanjut dengan melihat kondisi penularan dan sebaran vaksinasi," ujar Siti Barokah.Menurut dia, evaluasi mingguan terus dilakukan untuk memantau jumlah sapi yang terpapar PMK. Barokah menegaskan penutupan pasar hewan terbukti efektif menekan angka penularan."Secara teori, penutupan pasar hewan efektif karena sapi yang datang berasal dari berbagai daerah, dan kita tidak tahu kondisinya apakah sehat atau sakit," katanya.Sebelum pasar ditutup, ditemukan 15 ekor sapi terjangkit PMK yang diperjualbelikan. Situasi ini mendorong Pemkab Ponorogo mengambil kebijakan penutupan guna mencegah perluasan kasus.Meskipun kasus PMK kini telah melandai, kata dia, laporan sapi terjangkit PMK masih terus masuk."Sekarang kasusnya sudah landai, tetapi masih ada laporan satu atau dua kasus," ujar Siti Barokah.