Pemkot Kediri edukasi penyusunan dokumen sesuai regulasi ke ASN
Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi terkait dengan penyusunan dokumen yang akuntabel dan sesuai regulasi ke aparatur sipil negara (ASN), sehingga tidak terjadi tumpang tindih.Kepala Bappeda Kota Kediri ...
![Pemkot Kediri edukasi penyusunan dokumen sesuai regulasi ke ASN](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/10/1000053605.jpg)
Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi terkait dengan penyusunan dokumen yang akuntabel dan sesuai regulasi ke aparatur sipil negara (ASN), sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi mengemukakan pihaknya ingin meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan para penyusun program di tiap OPD dalam penyusunan Renstra Tahun 2025-2029.
“Fokus utama kegiatan ialah memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Chevy Ning Suyudi di Kediri, Senin.
Ia menjelaskan awal Tahun 2025 akan menyusun rencana strategis (Renstra) sebagai wujud dari kelanjutan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).
"Kami akan menyusun Renstra sebagai salah satu bentuk perwujudan kelanjutan dari RPJM yang akan dibuat berdasarkan penjabaran visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan di Kota Kediri lima tahun ke depan,” kata dia.
Pihaknya menambahkan penyusunan Renstra nantinya diharapkan bisa menjadi salah satu penjabaran dan mendukung pemenuhan tujuan dalam RPJMD sehingga kegiatan OPD bisa dilaksanakan dengan baik.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
“Perencanaan yang matang dan pengukuran kinerja yang transparan sangat penting untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, terkait efisiensi anggaran yang saat ini menjadi kebijakan pemerintah pusat, Chevy menjelaskan akan mematuhi hal tersebut.
"Sesuai dengan pemenuhan-pemenuhan tujuan, anggaran bukanlah hal yang utama. Kami tetap bisa menjalankan kegiatan dengan bentuk yang berbeda dan disesuaikan dengan efisiensi anggaran,” kata dia.
Sementara itu, Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini mengatakan kegiatan ini memiliki peran penting untuk memastikan bahwa kegiatan perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara sistematis, terukur, akuntabel, selaras dengan visi misi dan sasaran pembangunan daerah.
Muklis mengatakan Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan reviu atas dokumen Renstra guna menjamin penyusunan Renstra sesuai ketentuan yang berlaku dan risiko yang dapat menghambat pencapaian strategis daerah telah diidentifikasi dengan baik.
“Proses ini sangat penting untuk mencegah terjadinya perencanaan yang tidak akurat, tumpang tindih program atau bahkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Inspektorat dari sisi pengawasan bertugas untuk memastikan setiap tahapan dalam penyusunan Renstra dilakukan sesuai dengan prinsip efektifitas, efisiensi dan transparansi,” kata dia.
Muklis berharap dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat pembangunan di Kota Kediri dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat.