Penelitian AILG Unair: 45 Persen Masyarakat Anggap Gratifikasi sebagai Ucapan Terima Kasih

Penelitian AILG Unair: 45 Persen Masyarakat Anggap Gratifikasi sebagai Ucapan Terima Kasih. ????Persentasenya, ucapan terima kasih sebanyak 45 persen, membangun relasi 14,6 persen, dan untuk mendapat perlakuan khusus 17,4 persen. "Uang tunai, medium paling sering digunakan untuk memberikan gratifikasi," kata Chairman AILG -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Penelitian AILG Unair: 45 Persen Masyarakat Anggap Gratifikasi sebagai Ucapan Terima Kasih

Surabaya (beritajatim.com) – Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG) Universitas Airlangga (Unair) merilis hasil penelitiannya terkait sikap toleransi masyarakat Indonesia terhadap korupsi. Penelitian ini memakai ratusan ribu responden secara nasional.

Dalam penelitiannya, AILG mengungkap bahwa masyarakat Indonesia menganggap pemberian gratifikasi bagian dari kebiasaan. Misalnya, sebagai ungkapan rasa terima kasih, tradisi, bahkan untuk menjaga relasi.

Persentasenya, ucapan terima kasih sebanyak 45 persen, membangun relasi 14,6 persen, dan untuk mendapat perlakuan khusus 17,4 persen. “Uang tunai, medium paling sering digunakan untuk memberikan gratifikasi,” kata Chairman AILG, Dr. Eko Supeno, Jumat (24/1/2025).

Eko juga mengungkapkan fakta soal pemberian gratifikasi dari masyarakat. Menurutnya, 50,1 persen pemberian gratifikasi terjadi atas inisiatif masyarakat itu sendiri. Kemudian, 9 dari 10 masyarakat pernah melakukan gratifikasi setidaknya 1 kali.

Selanjutnya, 98,3 persen masyarakat pernah memberikan gratifikasi dengan nilai kurang lebih Rp100 ribu. Lalu, 43,4 persen pemberian gratifikasi dari masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan terjadi lebih dari 1 kali.

“Sebanyak 58,7 persen pemberian gratifikasi dari masyarakat terjadi dengan kesepakatan untuk mendapatkan kemudahan pelayanan,” ungkap Eko.

Sedangkan dari segi pemberian gratifikasi tanpa adanya kesepakatan berdasarkan keperluan, secara dominan pemberian tersebut dilakukan untuk urusan pekerjaan atau kantor, dengan persentase mencapai 52,6 persen.

Menanggapi itu, Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih, menyebut bahwa gratifikasi masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Gratifikasi masih menjadi hal yang sangat-sangat biasa dengan berbagai macam alasan dan tujuan, termasuk yang sudah ada kesepakatan di awal, jumlahnya juga masih sangat-sangat besar,” katanya.

Ia menyoroti fakta bahwa 52 persen gratifikasi dimaksudkan untuk kepentingan pekerjaan. Menurutnya, hal tersebut perlu untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. “Ini bisa untuk kenaikan pangkat, bisa untuk mendapatkan proyek, bisa untuk macam-macam,” ujarnya.

Selain itu, Nasih juga melihat pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, masih rentan terhadap korupsi. Sesuai hasil penelitian, banyak wilayah di Indonesia berada pada posisi berbahaya.

“Ini juga masih cukup-cukup mencengangkan, di mana masih sangat-sangat banyak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang berada pada posisi rentan terhadap korupsi. Kalau kita ngomong warna, ya warnanya agak-agak merah, bukan hijau,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya berkomitmen terus melakukan survei serta merilis hasil temuan yang diperlukan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat. Survei ini menjadi sangat penting untuk mengingatkan publik bahwa Indonesia tengah menghadapi permasalahan serius, yaitu korupsi. [ipl/ian]