Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Ada Provokator dan Eksekutor
9 pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo berhasil diamankan anggota Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.
TRIBUNNEWS.COM - Sembilan pesilat pelaku perusakan Mapolsek , Polres , berhasil diamankan anggota Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) dan Satreskrim Polres .
Berdasarkan keterangan Direktur Ditreskrimum , Kombes Pol Farman, para tersangka yang ditangkap memiliki berbagai macam peran.
Ada yang berperan memprovokasi massa lain untuk melakukan perusakan.
Ada pula yang bertindak sebagai eksekutor perusakan, seperti memecahkan kaca dan mendorong pagar markas sampai roboh.
Bahkan ada yang mendorong tiang lampu sampai ambruk dan memporak-porandakan area halaman Mapolsek .
"Ada yang melempar batu ke kaca genteng, jendela, ada yang mendorong pagar hingga jatuh dan rusak. Kemudian ada yang mendorong tiang lampu lampu sampai patah."
"Ada juga satu orang provokasi badannya agak gempal yang ada di video itu, sudah kami amankan," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025), dilansir Tribun Jatim.
Farman menyebut, para tersangka telah ditahan di Gedung Tahan Dittahti Mapolda Jatim.
Awalnya, ada delapan tersangka yang lebih dahulu dibawa ke Mapolda Jatim.
Namun, belakangan ada tersangka baru yang berhasil ditangkap.
Oleh sebab itu, Farman menegaskan, penambahan jumlah tersangka sangat mungkin terjadi selama bergulirnya penyelidikan atas kasus ini.
Baca juga:
"Para tersangka yang kita tangkap saat ini tidak ada (yang di bawah umur). Rata-rata di atas 19 tahun. Iya bertambah (tersangka)," jelasnya.
Motif Tersangka
Terkait motif tersangka melakukan perusakan di Mapolsek , Farman menerangkan, para tersangka terprovokasi oleh ajakan melakukan demonstrasi sekaligus perusakan fasilitas markas.
Provokasi itu dilakukan oleh kubu massa dari para tersangka untuk merespons hasil penindakan hukum yang pernah dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek .