BPJS Ketenagakerjaan Gresik Perkuat Kerja Sama dengan Desa melalui Sosialisasi Pembayaran Iuran
KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik menggelar sosialisasi mekanisme pembayaran dan layanan di Rumah Makan Mustikarasa, Gresik. Kegiatan ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gresik serta Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis 23 Januari 2025. The post BPJS Ketenagakerjaan Gresik Perkuat Kerja Sama dengan Desa melalui Sosialisasi Pembayaran Iuran appeared first on KlikJatim.com.
| Gresik – Kantor Cabang Gresik menggelar sosialisasi mekanisme pembayaran dan layanan di Rumah Makan Mustikarasa, Gresik. Kegiatan ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gresik serta Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis 23 Januari 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya ketertiban dan kepatuhan dalam pembayaran iuran, terutama bagi ekosistem desa seperti pegawai pemerintah desa, Ketua RT/RW, dan anggota BPD.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat membantu para peserta memahami prosedur pembayaran iuran dan layanan kami, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih optimal,” ungkap Bunyamin.
Agenda utama sosialisasi ini adalah penyampaian materi mengenai pencegahan dan kepatuhan hukum terkait pembayaran iuran, yang disampaikan oleh narasumber Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik, Alifin N Wanda.
Baca juga:
Materi ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran tentang kewajiban dalam pembayaran iuran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta camat dari seluruh Kabupaten Gresik. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemangku kepentingan di tingkat desa diharapkan dapat mempererat sinergi dan menciptakan kepatuhan yang lebih baik di masa mendatang.
Melalui inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan Gresik menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di wilayah pedesaan. (qom)