Hasil Survei SPI KPK: 90 Persen Kementerian atau Lembaga Ada Suap-Gratifikasi, Pemda 97 Persen

Hasil survei SPI oleh KPK menunjukkan masih terjadi suap dan gratifikasi sebesar 90 persen di kementerian dan lembaga. Sementara di pemda 97 persen.

Hasil Survei SPI KPK: 90 Persen Kementerian atau Lembaga Ada Suap-Gratifikasi, Pemda 97 Persen

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil (SPI) tahun 2024 pada Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan hasil survei tersebut, masih ada dan di 90 persen dan lembaga.

Hal senada juga terjadi di 97 persen pemerintahan daerah (Pemda).

"Berikutnya kita lihat bahwa dan masih terjadi di 90 persen /lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring , Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube RI.

Pahala mengatakan responden yaitu pihak internal kemeneterian, lembaga, ataupun pemda mengaku pernah melihat atau di lingkungannya.

"Orang internal, begitu ditanya, lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho atau ," jelasnya.

Kendati dan di hingga pemda begitu tinggi, Pahala menegaskan bukan itu yang menjadi permasalahan utama.

Dia mengatakan masalah utamanya adalah terkait frekuensi suap dan gratifikasi yang dilakukan.

Baca juga:

Pahala mencontohokan, meski 90 persen atau lembaga masih terjadi adanya atau , namun skor SPI masih terjaga.

"Jadi oleh karena itu skor itu mencerminkan frekuensi yang ada," tuturnya.

Pahala mengatakan aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan basah untuk tindakan dan .

"Pengadaan barang dan jasa seperti biasa masih mendominasi seluruh dan , bahkan sekarang sudah ada di 97 persen atau lembaga dan 99 persen pemda," jelasnya.

Dalam survei tersebut, melibatkan 641 instansi dengan rincian 94 atau lembaga, 545 pemda, dan dua BUMN.

Sedangkan responden yang dilibatkan sebanyak 601.453 orang dengan metode riset kualitatif dengan pelaksanaan CAPI (computer assisted personal interviews) dan pembaruan data populasi.