Penyidik Masih Tunggu Hasil Visum Korban Pembunuhan TNI AL di Sorong
Penyidik dari Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Sorong belum menerima hasil visum korban pembunuhan oleh TNI AL.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk korban berinisial KIYL yang dibunuh oleh anggota TNI AL. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
“Untuk hasil visum, hingga saat ini pihak rumah sakit belum menyerahkannya kepada penyidik,” ucap Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 18 Januari 2025. Ajik mengatakan hasil visum akan segera dibuka kepada keluarga korban dan publik apabila sudah diterima dan dianalisis lebih lanjut.
Selain hasil visum, penyidik juga tengah fokus melengkapi kebutuhan administrasi lainnya seperti analisis bercak darah dan barang bukti. Sampai saat ini, senjata tajam berupa kerambit yang digunakan untuk membunuh KIYL masih belum ditemukan.
“Terkait barang bukti berupa senjata tajam jenis kerambit hingga saat ini hanya sarungnya yang telah ditemukan, sementara sajam tersebut masih dalam pencarian oleh tim penyidik,” kata Ajik.
Menurut Ajik, Pomal Lantamal Sorong telah melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Sorong untuk membahas rekonstruksi kejadian yang rencananya digelar pekan depan. Akan tetapi, Ajik belum bisa memastikan kapan pastinya rekonstruksi itu akan digelar. Dia haya menyebut rekonstruksi akan dilakukan secepatnya.
Sebelumnya, jasad KIYL ditemukan dalam kondisi penuh luka tusukan dan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Ahad, 12 Januari 2025. KIYL dibunuh oleh Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi yang merupakan anggota Satuan Koarmada III Sorong.
Polresta mengatakan motif dari pembunuhan ini adalah karena Agung yang saat itu sedang melakukan aktivitas seksual bersama K merasa tidak puas karena K menghentikannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif sehingga pelaku melakukan hal tersebut adalah karena dia belum terpuaskan hasrat untuk melakukan hubungan badan, sementara korban sudah menghentikan kegiatan tersebut,” kata Kapolresta Sorong Komisaris Besar Happy Perdana Yudianto melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu malam, 15 Januari 2025.