Penyidik Telah Terima Hasil Visum Perempuan Korban Pembunuhan Tentara di Sorong

Penyidik Pomal Lantamal XIV Sorong telah menerima visum kasus pembunuhan perempuan oleh anggota TNI AL di Sorong.

Penyidik Telah Terima Hasil Visum Perempuan Korban Pembunuhan Tentara di Sorong

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Laut telah menerima hasil visum kasus perempuan bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu yang dilakukan oleh anggota TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi. “(Visum) telah diserahkan oleh pihak RSUD Sele Be Solu Kota kepada penyidik Pomal Lantamal XIV pada tanggal 22 Januari 2025,” ujar Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Letkol Ajik Sismianto melalui pesan singkat pada Ahad, 26 Januari 2025.

Penyidik masih akan memeriksa dokter dari RSUD Sele Be Solu sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan mengenai hasil visum. “Surat panggilan sudah dikirimkan ke rumah sakit,” kata Ajik.

Jasad Kesia ditemukan tak bernyawa dan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, pada Ahad pagi, 12 Januari 2025. Tubuhnya dipenuhi puluhan luka tusukan. Pada malam sebelum terjadi pembunuhan, Kesia bertemu dengan Agung di tempat hiburan malam. 

Kesia datang ke tempat itu bersama temannya, S. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jeffry Lambiombir, Kesia dan Agung tidak saling mengenal. “Di tempat hiburan malam itulah mereka berkenalan,” kata Jeffry melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Januari 2025.

Usai dari tempat hiburan malam, Kesia dan Agung pergi menggunakan mobil ke arah Pantai Saoka. Di situ, keduanya melakukan hubungan seksual.Adapun motif pembunuhan yang muncul saat rekonstruksi kejadian adalah Agung takut korban melapor ke pimpinan Satuan Koarmada III, tempat Agung bekerja. Agung membunuh Kesia menggunakan pisau kerambit. Namun sampai saat ini, pisau tersebut masih belum ditemukan. Pilihan Editor: