9 Negara yang Membatasi Penggunaan Gadget pada Anak

Salah satu negara yang belum lama ini menerapkan pembatasan penggunaan gadget pada anak adalah Australia.

9 Negara yang Membatasi Penggunaan Gadget pada Anak

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan pada anak menjadi perhatian beberapa negara di dunia. Bukan hanya berpotensi pada kesehatan mental anak, kecanduan gadget juga bisa mempengaruhi kesehatan fisik anak.

Salah satu yang baru menerapkan pembatasan penggunaan gadget pada anak adalah Australia. Negara tersebut telah mengesahkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Selain Australia, negara mana saja yang telah menerapkan aturan yang sama?

Eksperimen "Pause numerique" diterapkan di 180 sekolah menengah pertama di Prancis, melibatkan lebih dari 50.000 siswa berusia 11–15 tahun. Proyek ini mewajibkan siswa menyerahkan ponsel saat tiba di sekolah, melanjutkan larangan penggunaan ponsel yang berlaku sejak 2018.

Tujuannya adalah meningkatkan iklim sekolah, mengurangi kekerasan dan pelecehan daring, meningkatkan konsentrasi dan kinerja siswa, serta meningkatkan kesadaran penggunaan perangkat digital secara rasional.

Finlandia telah lama dikenal dengan standar akademisnya yang luar biasa, tetapi standar tersebut mulai merosot akhir-akhir ini. Beberapa sekolah, termasuk di Riihimaki, mulai kembali menggunakan buku, pensil, dan kertas, menggantikan perangkat digital yang dianggap mengganggu. Guru dan siswa melaporkan peningkatan fokus dan kemudahan belajar tanpa perangkat, termasuk manfaat seperti membaca lebih cepat dan tidur lebih baik.

Yayasan Ormiston Academies melarang penggunaan ponsel bagi sekitar 35.000 murid di 42 sekolah untuk mengatasi dampak negatif waktu layar pada kesehatan mental. Larangan ini terbukti berhasil dan didukung oleh siswa serta orang tua. 

Tom Rees, CEO Ormiston, menekankan pentingnya perhatian dalam belajar dan menyebut ponsel sebagai gangguan besar. Upaya sebelumnya untuk membatasi ponsel di sekolah Inggris kurang efektif karena penerapannya tidak mengikat.

Dilansir dari , pemerintah Norwegia berencana menaikkan batas usia bagi anak-anak untuk menyetujui syarat penggunaan media sosial dari 13 menjadi 15 tahun, meskipun orang tua tetap dapat memberikan izin jika anak masih di bawah batas usia tersebut. 

Pemerintah juga sedang merancang undang-undang untuk menetapkan batas usia minimum yang sah untuk menggunakan media sosial, meskipun waktu pengesahannya di parlemen belum dipastikan. Saat ini, sekitar setengah dari anak berusia sembilan tahun di Norwegia telah menggunakan media sosial.

Anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun di Jerman hanya diizinkan menggunakan media sosial dengan izin orang tua. Meskipun belum ada rencana untuk memperketat aturan, para pendukung perlindungan anak menilai kontrol saat ini kurang memadai dan menyerukan penerapan yang lebih tegas.  

Sejak 2018, Belgia menetapkan anak-anak harus berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun media sosial tanpa memerlukan izin orang tua.  

Belanda belum memiliki aturan usia minimum untuk penggunaan media sosial. Namun, mulai Januari 2024, perangkat seluler dilarang di ruang kelas guna mengurangi gangguan, kecuali untuk pelajaran digital, kebutuhan medis, atau disabilitas.  

Di Italia, di bawah 14 tahun memerlukan izin orang tua untuk membuat akun media sosial, tetapi izin tersebut tidak lagi diperlukan setelah mereka mencapai usia tersebut.