Pernyataan Kemhan soal mobil pelat dinas TNI tabrak orang di Palmerah
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan pria berinisial MSK yang mengemudikan mobil berpelat dinas TNI hingga ...
PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan pria berinisial MSK yang mengemudikan mobil berpelat dinas TNI hingga menabrak orang dan kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) lalu tidak minta izin kepada orang tuanya.
"Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Anaknya (MSK) menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Akibatnya, orang tua MSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan dikenakan sanksi administrasi dan dicabut hak peminjaman nomor pelat dinas Kemhan-nya.
"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan," ucap Brigjen Frega menegaskan.
Pihak Kemhan, kata Frega, juga memberikan atensi kepada para korban yang terluka akibat ulah MSK.
"Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," kata Frega.
Baca juga:
Hingga kini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," tutur dia.
Selanjutnya, pihak Kemhan juga berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas nomor 6504-00 dari mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh MSK saat kejadian.
"Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik," kata Frega.
Baca juga:
Pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak berwenang.
"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan," imbuh Frega.
Hingga kini, pelaku MSK sedang dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat lantaran mendapat luka parah usai dikeroyok massa di lokasi kejadian.
Diketahui, akibat tabrakan itu seorang pria berinisial TR meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Jenazah TR pun telah dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu.
Selain menabrak korban TR, mobil yang dikemudikan MSK juga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Pihak Kepolisian pun tengah menyelidiki kasus yang terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) dini hari tersebut.
"Ya masih berjalan, sementara masih proses penyelidikan," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan hari ini.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025