Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo
Bareskrim Polri menangkap pelaku lain terkait kasus penipuan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat tindak pidana siber (Dittipidsiber) menangkap pelaku lain terkait kasus penipuan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden .
Dirtipidsiber mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten , .
"Benar ditangkap di kediamannya wilayah Kabupaten (Provinsi )," kata ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Identitas dari pelaku yang dibekuk belum disampaikan secara gamblang.
Himawan menegaskan bahwa penangkapan itu dilakukan atas hasil pengembangan dari kasus yang telah dirilis beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pelaku inisial AMA (29) telah ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 16 Januari 2024.
Baca juga:
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, nomor LP/A/3/I/ 2025, SPKT, Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM Polri, tanggal 14 Januari 2025.
Pelaku memakai wajah Presiden untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tersangka membuat dan menyebarluaskan video Depfake AI ke berbagai platform media sosial.
Modusnya, tersangka AMA mencantumkan nomor Whatsapp agar korban yang membutuhkan bantuan pemerintah menghubungi.
Baca juga:
Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang.
Korban diarahkan mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan setelah itu diminta membayar administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.
Tersangka mendapatkan keuntungan Rp30 juta terhitung sejak empat bulan terakhir.
Adapun aksi penipuan menggunakan aplikasi Deepfake AI, diakui oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2020.