Pemkot Batu lakukan pencegahan penimbunan elpiji tiga kilogram
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, melakukan pencegahan terhadap munculnya aksi penimbunan elpiji tiga kilogram dengan melakukan pengawasan ketat terhadap agen.Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, ...
Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, melakukan pencegahan terhadap munculnya aksi penimbunan elpiji tiga kilogram dengan melakukan pengawasan ketat terhadap agen.
Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Rabu, mengatakan upaya yang dilakukan ini agar tidak terjadi kelangkahan elpiji di pasaran.
"Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan di seluruh wilayah Kota Batu," ucap Aries.
Masyarakat juga diminta membantu langkah pengawasan, kemudian melaporkan kepada pemkot maupun pihak berwajib di wilayah setempat apabila menemukan adanya aktivitas penimbunan maupun mendapati kenaikan harga elpiji tiga kilogram yang tidak wajar.
Aries juga menyatakan bahwa sudah melakukan peninjauan ke 204 pangkalan dari tujuh agen elpiji untuk memastikan keamanan ketersediaan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, berdasarkan data dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) di Kota Batu jumlah kiriman elpiji tiga kilogram per hari dari tujuh agen ke ratusan pangkalan secara akumulasi mencapai 16.240 tabung.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat supaya tidak perlu panik dengan kondisi elpiji tiga kilogram yang ada, asalkan pembelian tetap dilakukan sesuai kebutuhan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan tetap terjaga," ujar dia.
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai elpiji tiga kilogram dengan kode 56102 untuk warung makan, 56103 untuk kedai makanan, 56104 untuk penyedia makan keliling, 56304 untuk kedai minuman, 56305 untuk rumah atau kedai obat tradisional, 56305 untuk penyedia minuman keliling atau tidak tetap.
Per Rabu ini juga pengecer atau subpangkalan boleh kembali menjual gas bersubsidi tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Diskumperindag Kota Batu.
Pemkot Malang meminta agar pengecer segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu secara gratis.
Pengurusan NIB bagi pengecer elpiji subsidi sebagai langkah pendataan dan untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.