Kejaksaan Kabupaten Blitar Geledah Dinas PUPR, Ini Dugaan Korupsinya
Kejaksaan Kabupaten Blitar Geledah Dinas PUPR, Ini Dugaan Korupsinya. ????Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (05/02/2025). Sejumlah berkas terlihat dibawa... -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (05/02/2025). Sejumlah berkas terlihat dibawa oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar, I Gede Wily Pratama menyebut penggeledahan ini ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM Sungai Bentak. Dugaannya tindak pidana korupsi ini terjadi pada tahun 2023 lalu.
“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi DAM sungai Bentak tahun 2023 lalu,” ungkap Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar, I Gede Wily Pratama.
Meski begitu Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM tersebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
“Untuk hal hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada update akan kita infokan,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga belum merinci berapa berkas yang disita dari kantor Dinas PUPR. Yang jelas terlihat tim penyidik membawa sejumlah berkas dari dalam kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kuat dugaan berkas yang dibawa penyidik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas PUPR. (owi/ian)