Gapki: Butuh Perluasan Lahan Sawit untuk Penuhi Kebutuhan B50

Gapki menyatakan produksi sawit saat ini tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan B50.

Gapki: Butuh Perluasan Lahan Sawit untuk Penuhi Kebutuhan B50

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dibutuhkan ekstensifikasi lahan sawit memenuhi kebutuhan program mandatori pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 50% atau B50.

Ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit adalah perluasan areal pertanian ke wilayah yang sebelumnya belum dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi dari produk yang dihasilkan.

Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI, Edi Suhardi, mengatakan saat ini saja ekspor sawit sudah terganggu saat harus memenuhi mandatori atau kewajiban B40. Karena itu, pasokan sawit tidak akan mencukupi jika harus memenuhi pasokan untuk B50.

"Produksi sawit di Indonesia sudah stagnan di kisaran 50 juta ton per tahun. Jika dinaikkan jadi B50, mau tidak mau hanya bisa dilakukan dengan ekstensifikasi," ujar Edi dalam diskusi, di Jakarta, Rabu (5/2).

Edi mengatakan penambahan pasokan sawit akan membutuhkan waktu lama jika hanya dilakukan dengan meningkatkan produktivitas tanaman atau intensifikasi. Untuk meningkatkan pertumbuhan produksi dengan menggunakan metode intensifikasi setidaknya dibutuhkan waktu lima sampai 10 tahun untuk mencapai hasil maksimal.

"Karena sawit itu kan tidak seperti padi atau jagung yang bisa seumur beberapa bulan berbuah. Kalau sawit paling tidak 5 tahun karena baru kelihatan produktivitasnya naik," ucapnya.

Karena itu, pemerintah harus melakukan ekstensifikasi lahan sawit jika memiliki target B100 pada 2045. Pasalnya B100 membutuhkan produksi sawit hingga 100 juta ton per tahun atau dua kali lipat dari jumlah sekarang.