Polisi tetapkan tersangka sopir bus dalam laka di Kediri
Kepolisian Resor Kediri Kota Jawa Timur menetapkan sopir bus Harapan Jaya, MA (59), asal Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang terlibat kecelakaan maut di simpang empat baruna, Kota Kediri, hingga korban ...
![Polisi tetapkan tersangka sopir bus dalam laka di Kediri](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/05/1000048673.jpg)
Kediri (ANTARA) - Kepolisian Resor Kediri Kota Jawa Timur menetapkan sopir bus Harapan Jaya, MA (59), asal Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang terlibat kecelakaan maut di simpang empat baruna, Kota Kediri, hingga korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengemukakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait dengan kecelakaan yang menyebabkan seorang pedagang asongan meninggal dunia tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan.
“Kami telah melakukan gelar perkara dan yang bersangkutan terbukti bersalah dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," katanya di Kediri, Rabu.
Sementara korban adalah seorang pedagang asongan yakni Alfin Setiawan (24), warga Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, ia juga sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Yang bersangkutan dianggap lalai dalam berkendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata dia.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya bus dengan nomor polisi AG 7635 US yang saat itu disopiri tersangka. Bus tersebut telah diamankan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, di Terminal Tamanan, Kediri. Polisi juga sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah kejadian itu terjadi.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan bus dan pedagang asongan dan terjadi pada Kamis (30/1) di simpang empat baruna, Kota Kediri.
Bus Harapan Jaya yang dikemudikan MA tersebut mengambil jalur kanan dan menabrak Alfin Setiawan, pedagang asongan berkebutuhan khusus asal Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kediri.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Kota Kediri, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya.
Polisi juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat berada di jalan raya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.