Sosok AKP Mariana, Anak Buah AKBP Bintoro Dipatsus Imbas Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan

AKP Mariana adalah mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan yang terseret kasus dugaan penyuapan eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.

Sosok AKP Mariana, Anak Buah AKBP Bintoro Dipatsus Imbas Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok , anak buah eks Kasatreskrim , , yang karena terseret kasus dugaan terhadap tersangka rudapaksa dan bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Di Polri, polwan nerpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum .

AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim .

Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Baca juga:

Pada 2022 silam, pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

Tak hanya itu, baru-baru ini juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, .

Sejak 25 Januari 2025, telah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Selain dan , ada juga eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Gogo Galesung; eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Ahmad Zakaria; dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, berinisial ND.

Digugat Rp1,6 miliar