Polres Gresik Tangkap Pengedar Uang Palsu, Pedagang Diminta Lebih Waspada
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan para pedagang. Seorang pria berinisial MAI (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan setelah terbukti menggunakan uang palsu dalam transaksi jual beli. The post Polres Gresik Tangkap Pengedar Uang Palsu, Pedagang Diminta Lebih Waspada appeared first on KlikJatim.com.
| Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan para pedagang. Seorang pria berinisial MAI (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, , diamankan setelah terbukti menggunakan uang palsu dalam transaksi jual beli.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota.
“Kejadian bermula pada awal Januari 2025, ketika tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Tidak lama setelahnya, korban menyadari bahwa uang tersebut memiliki perbedaan dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal ini, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota,” ungkap AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025).
Setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MAI telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik. Modus yang digunakan adalah berbelanja di warung atau kios kecil pada malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk memperoleh barang dan mendapatkan kembalian dalam bentuk uang asli.
Baca juga:
“Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor. Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tambah AKBP Rovan.
Selain menangkap pelaku, Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu guna mencegah kejadian serupa. Salah satu korban pun mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menangkap pelaku yang telah meresahkan warga.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari. Jika menemukan uang palsu, warga dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui WhatsApp di 081188002006 atau menghubungi Polres Gresik di nomor darurat 110. (qom)