Satlantas Polres Bojonegoro Sasar Knalpot Brong Pengganggu Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -Satlantas Polres Bojonegoro sasar motor yang memakai knalpot Brong di sekitaran kota Kabupaten Bojonegoro yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Razia knalpot Brong itu dilakukan di Jalan MH. … The post Satlantas Polres Bojonegoro Sasar Knalpot Brong Pengganggu Masyarakat appeared first on KlikJatim.com.
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -Satlantas Polres sasar motor yang memakai knalpot Brong di sekitaran kota Kabupaten Bojonegoro yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Razia knalpot Brong itu dilakukan di Jalan MH. Tamrin (Maliogoro) dan Hayam Wuruk.
Alhasil, dari penyisiran di jalan tersebut terdapat 48 sepeda motor yang memakai knalpot Brong. “Kami melakukan razia knalpot Brong dan terdapat 48 yang tidak sesuai standar,” ungkap Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo.
Menurut Kasatlantas, Razia ini untuk menekan dampak negatif knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat serta antisipasi giat balap liar di malam minggu. “Antisipasi giat malam minggu, tujuannya agar tidak ada balapan liar khususnya di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” katanya.
Dalam razia lanjutnya, ini difokuskan pada kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dan seluruh sepeda motor dengan knalpot brong ini diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Bojonegoro.
Ia menambahkan, untuk para pengendara yang ingin mengambil sepeda motornya, para pelanggar ini terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti. Namun agar bisa mengambil kendaraannya, mereka juga wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sepeda motornya.
“Sementara knalpot brong yang digunakan akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan kembali,” pungkasnya. (gin)