Korban penipuan berkedok magang di luar negeri diminta berani lapor

Atase Polri KBRI Berlin Kombes Pol Shinto Silitonga meminta para korban penipuan berkedok studi maupun magang di luar ...

Korban penipuan berkedok magang di luar negeri diminta berani lapor

Jakarta (ANTARA) - Atase Polri KBRI Berlin Kombes Pol Shinto Silitonga meminta para korban penipuan berkedok studi maupun magang di luar negeri agar berani melapor.

"Mendorong agar korban jangan takut untuk bicara. Karena korban menjadi reviktimisasi berkali-kali ketika pelaku mengintimidasi korban untuk tidak bicara," kata Shinto Silitonga dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tercatat ada sejumlah modus operandi penipuan berkedok studi maupun magang di luar negeri, di antaranya pelatihan bahasa, pelaku menjanjikan pertukaran budaya/magang/kuliah sambil kerja/mendapatkan upah tinggi, agen menjanjikan pengurusan administrasi paspor, visa, sertifikasi bahasa, dan kontrak.

Kemudian, pelaku menjanjikan dana talangan kepada korban sehingga korban terjerat utang, dan akhirnya korban saat di luar negeri mengalami eksploitasi waktu, energi, materi, bahkan mengalami kekerasan fisik dan psikologis.

Pihaknya pun menekankan kepedulian komunitas untuk mengedukasi dan menyosialisasikan untuk mencegah terjadinya penipuan berkedok studi dan magang di luar negeri.

"Bangun kepedulian komunitas untuk edukasi dan sosialisasi sehingga kita bisa menyeimbangkan informasi yang dibangun oleh pelaku-pelaku rekrutmen ilegal ini. Secara represif, kami mendorong korban maupun komunitas di Eropa untuk lapor ke penegak hukum," katanya.

KBRI terus berupaya mencegah rekrutmen agen yang tidak bertanggung jawab.

KBRI juga selalu menanggapi informasi atau laporan para pelajar maupun mahasiswa yang jadi korban.

"Responsnya antara lain menempatkan korban pada posisi yang aman, dan melindunginya dari ancaman atau intimidasi pelaku. Selanjutnya melakukan pendampingan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi ke kantor-kantor kepolisian setempat," kata Shinto Silitonga.

Pada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferienjob.

Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 orang.

Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara nonprosedural, sehingga para mahasiswa tersebut tereksploitasi.

Baca juga:
Baca juga:

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025