Dimulai Hari Ini! Ini Panduan Lengkap Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 

Sebelum 1 Maret, para guru Madrasah dan guru agama bisa wajib melakukan daftar ulang PPG Daljab yang dimulai Minggu 2 Februari 2025. 

Dimulai Hari Ini! Ini Panduan Lengkap Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda atau yang mengikuti ?

Nah, jika sudah masuk daftar PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) apa yang harus dilakukan?

Kementerian Agama akan memulai PPG Daljab pada 1 Maret 2025. 

Baca juga:

Sebelum 1 Maret, para dan bisa wajib melakukan daftar ulang PPG Daljab yang dimulai Minggu 2 Februari 2025. 

Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan. 

Baca juga:

Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. 

Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.

“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai pada 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar dikutip dari laman Kementerian Agama.

Thobib menjelaskan, para guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).

Para guru dan tenaga kependidikan madrasah akan menjalani asesmen kompetensi yang akan diselenggarakan Kementerian Agama pada Mei 2024.
Para guru dan tenaga kependidikan madrasah (dok. Kompas/Irwan Nugraha)

“Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,” kata Thobib.

“Jadi, langkah pertama, para guru madrasah dan guru pendidikan agama _login_ akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak. Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga:

Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan PPG Daljab ini, guru tidak dipungut biaya alias gratis. “Tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan guru. Jadi kalau ada yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan,” pesan Thobib.

Berikut tahapan PPG Daljab Kemenag yang perlu diketahui:

Dokumen daftar ulang 

Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.