Polisi: Kaki Bengkok Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan karena Kelainan

Polisi membenarkan ada penganiayaan terhadap NN, anak di Nias Selatan, tapi tidak sampai mengakibatkan kakinya cacat

Polisi: Kaki Bengkok Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan karena Kelainan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor mengungkapkan kondisi kaki NN, anak perempuan berusia 10 tahun, yang bengkok disebabkan oleh kelainan bernama kongenital. NN merupakan korban penganiayaan oleh tantenya, D, 18 tahun, yang kini menyandang status tersangka.

“Jadi memang ada tapi tidak mengakibatkan tulangnya seperti yang sedang viral sekarang,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, saat dihubungi pada Ahad, 2 Februari 2025. 

Pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter spesialis akhir bedah tulang dari RSUD dr. M. Thomsen Nias Selatan, Victor Krisman Fa'atulo. Klaim penyakit kongenital diidap sejak lahir, kata Ferry, juga merupakan hasil keterangan dokter. 

Kesimpulan tidak ada penganiayaan yang menyebabkan kerusakan pada tulang kaki NN juga didasarkan oleh hasil rontgen rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen terhadap delapan bagian tubuh NN, Ferry mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda trauma terhadap tulang. Selain itu, kondisi paru-paru milik NN juga normal. 

Adapun bagian tubuh yang dirontgen yang meliputi paru-paru, tulang punggung, lengan kanan atas dan bawah, lengan kiri atas dan bawah, tulang paha kanan, tulang paha kiri, tungkai bawah kanan, serta tulang kiri. “Tulang-tulangnya itu tidak ada tanda-tanda trauma atau ada riwayat patah,” ujar Ferry. 

Atas hasil pemeriksaan dokter, Ferry mengatakan Polres Nias Selatan tidak akan menangkap paman NN yang juga diduga terlibat penganiayaan. “Hasil visum juga tidak ada terkait dengan itu, hanya tantenya (tersangka),” tutur Ferry. 

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, Ferry mengatakan bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh D terhadap NN adalah menampar dan atau mencubit di area paha. Penganiayaan itu terjadi karena D kesal jika NN meminta meminjamkan ponselnya. Ferry juga mengungkapkan NN sempat kabur tidak jauh dari rumah selama tiga hari karena ditampar oleh tantenya. 

“Pengakuan tersangka juga ini ya ditampar dan juga dicubit sampai meninggalkan lebam biru sebesar 3 cm di paha kanan atas.” Ferry tidak menjelaskan intensitas penganiayaan itu terjadi. Yang jelas, D juga mengaku pernah melakukan kekerasan itu kepada keponakannya sendiri. 

Ferry mengatakan, NN telah tinggal bersama tantenya sejak kecil karena orang tuanya berpisah. Ayahnya berada di Aceh sedangkan ibunya berada di Medan. Kabarnya, ayah dari NN akan menjenguk anaknya dalam waktu dekat. Akan tetapi, Ferry tidak tahu kapan pastinya mereka akan bertemu. 

Di lain pihak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengatakan NN sudah berada di rumah aman. 

"Kami dengan berbagai pihak terkait sudah menyelamatkan anak tersebut. Saat ini sedang ada di rumah aman yang ada di kotanya," kata dia saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Februari 2025.  

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini