Pemkot Jakbar periksa lahan lokasi parkir liar di Kalideres

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memeriksa lokasi lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan ...

Pemkot Jakbar periksa lahan lokasi parkir liar di Kalideres

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memeriksa lokasi lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Perumahan Citra 5, RW 10 Kamal, Kalideres, Selasa.

Pemeriksaan atau peninjauan lahan itu dilakukan menindaklanjuti pengaduan warga terkait parkir liar di atas lahan seluas 125.505 meter persegi tersebut.

"Lahan tersebut milik Dinas Bina Marga yang dijadikan parkir liar yang sudah berjalan selama satu tahun lebih," ungkap Kepala Suku Bidang (Kasubid) Pemantauan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Barat, Agus Firdaus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.

Menurutnya, hasil musyawarah pihak kelurahan dengan pengurus RW dan RT setempat mewajibkan Lurah Kamal bersurat ke SuBPAD Jakarta Barat terkait status tanah yang digunakan sebagai parkir liar oleh 50 mobil di lingkungan Perumahan Citra 5.

"Setelah survei, kami berencana kembali membalas surat itu dan mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, Lurah Kamal, Edi Sukarya menyebut akan menerapkan kebijakan tegas terkait lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang digunakan sebagai kawasan parkir liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Tinggal menunggu jawaban dan hasilnya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak terkait" pungkasnya.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025