Jelang Ramadan, Dialog dengan Pemilik Usaha di Gresik Digelar untuk Bahas Imbauan MUI
Jelang Ramadan, Dialog dengan Pemilik Usaha di Gresik Digelar untuk Bahas Imbauan MUI. ????MUI Gresik mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian Ramadan dengan meningkatkan ketakwaan dan menjaga ketertiban sosial. Simak imbauan lengkapnya di artikel ini! -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Gresik (beritajatim.com) – Menjelang Bulan Ramadan 1446 H, imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik terkait ketertiban sosial dan penghormatan terhadap bulan suci menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, termasuk para pemilik usaha di sektor kuliner dan hiburan.
Untuk menjembatani aspirasi dan mencari solusi terbaik terkait imbauan tersebut, dialog antara MUI, pemerintah daerah, dan para pemilik usaha di Gresik akan segera digelar.
Rencananya, dialog ini akan melibatkan perwakilan dari restoran, rumah makan, warung, dan tempat hiburan di Kabupaten Gresik. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan secara lebih detail mengenai imbauan MUI, terutama terkait jam operasional dan penyajian makanan/minuman selama bulan Ramadan.
“Kami sangat menghargai imbauan yang disampaikan oleh MUI. Ini adalah momen yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan ketakwaan dan menjaga kesucian Ramadan,” ujar salah satu pemilik restoran di Gresik yang enggan disebutkan namanya.
“Namun, kami juga berharap ada solusi yang tidak terlalu memberatkan kami sebagai pelaku usaha. Kami perlu mencari keseimbangan antara menghormati orang yang berpuasa dengan tetap menjalankan roda perekonomian,” lanjutnya.
Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan antara semua pihak. MUI sebagai pemberi imbauan, pemerintah daerah sebagai fasilitator, dan para pemilik usaha sebagai pelaksana di lapangan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam dialog ini antara lain:
Jam operasional: Bagaimana pengaturan jam operasional restoran, rumah makan, dan tempat hiburan selama bulan Ramadan? Apakah ada pembatasan atau penyesuaian khusus?
Penyajian makanan/minuman: Bagaimana etika penyajian makanan/minuman di tempat-tempat usaha selama siang hari bulan Ramadan? Apakah diperbolehkan menyajikan secara terbuka atau ada aturan khusus?
Aktivitas hiburan: Bagaimana dengan aktivitas hiburan selama bulan Ramadan? Apakah ada pembatasan atau penyesuaian yang perlu dilakukan?
Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menghormati imbauan MUI, serta tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial dengan baik selama bulan Ramadan.
Hasil dari dialog ini akan menjadi panduan bagi para pemilik usaha dalam menjalankan bisnis mereka selama bulan suci.
“Kami berharap dialog ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi kita semua,” kata perwakilan dari pemerintah daerah Gresik.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Gresik selama bulan Ramadan,” tutupnya. [dny/ian]