Terpidana Mati Kasus Narkoba Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,...

Terpidana Mati Kasus Narkoba Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Mobil yang membawa terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui meninggalkan Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.

 

 

sumber : AP Photo