DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer
DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer. ????Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Para guru tersebut dibatalkan kelulusannya oleh BKN, karena tergeser oleh 22 orang pegawai THK (Tenaga Honorer Kategori) II. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, THK II menjadi prioritas kedua untik diangkat menjadi PPPK.
Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK dari pemerintah. Menurut Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, otomatis masuknya 22 orang THK II tersebut menggeser 22 orang guru honorer lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.
“Kami berkirim surat ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Siswono meminta Suko datang ke Jakarta menemui BKN pekan depan. “Kami sebagai wakil masyarakat siap mendampingi Pak Suko. Jangan hanya bersurat, Pak. Kalau surat Anda kirim melalui fax, biar satu truk, kurang diperhatikan,” katanya, dalam rapat dengat pendapat di ruang komisi dengan BKPSDM Jember, Selasa (4/2/2025).
Komisi A juga siap mendampingi BKPSDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan pembatalan kelulusan 22 orang guru tersebut. “Ini harus clear masuk dengan segala perjuangan,” kata Siswono.
Sebenarnya ada solusi mengangkat 22 orang guru honorer itu menjadi PPPK paruh waktu. Namun Siswono menampik solusi itu.
Siswono menyebut apa yang dialami 22 orang guru yang tergeser itu sangat menyakitkan. “Ini bukan sakit dua kali saja. Sakit sekujur tubuh. Luka di atas luka. Mending dari awal mereka tidak lulus,” kata politisi Gerindra ini.
Siswono siap menghubungi para legislator DPR RI untuk memperjuangkan 22 orang guru honorer tersebut. “Kalau Anda sendirian kan dilihat sebelah mata. Tapi kalau kami kan tidak ada kepentingan. Seorang politisi tapi dalam rangka membela warga masyarakat, gebrak-gebrak monggo walaupun berhadapan dengan menteri. Tidak peduli saya, ketika menteri kurang ada perhatian maksimal terhadap masyarakat Jember,” katanya. [wir]