Pemkot Surabaya mulai tahapan awal normalisasi Sungai Kalianak

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasang patok penanda titik nol lebar sungai sebagai tahap awal penanda dimulainya normalisasi Sungai Kalianak, untuk mengantisipasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan ...

Pemkot Surabaya mulai tahapan awal normalisasi Sungai Kalianak

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasang patok penanda titik nol lebar sungai sebagai tahap awal penanda dimulainya normalisasi Sungai Kalianak, untuk mengantisipasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo menyatakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memasang patok penanda titik nol lebar sungai di Jembatan Kalianak.

“Sebelumnya, kami telah melakukan rapat koordinasi untuk menentukan titik-titik yang akan dipasangi patok, serta membahas tahap pemeliharaan yang akan dilakukan. Hari ini kami menetapkan titik tengah Sungai Kalianak," ucap Windo dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.

Setelah menentukan titik tengah, pihaknya akan menentukan batas wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan berdasarkan patok yang telah terpasang.

“Kami juga akan menarik garis ke sisi selatan menuju hulu Sungai Kalianak berdasarkan hasil monitoring dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra),” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Windo menambahkan jika setelah normalisasi, Pemkot Surabaya akan membangun plengsengan di sisi sungai serta rumah pompa di bagian utara Jembatan Kalianak.

Selain itu, bozem juga akan dibangun di sisi selatan sungai sebagai upaya mengatasi genangan yang terjadi saat hujan di wilayah tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari program kerja Wali Kota Surabaya untuk menjadikan kota ini bebas dari genangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan sebelum normalisasi dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat wilayah setempat untuk melakukan survei.

“Kami juga telah melakukan survei bersama RT dan RW di wilayah Asemrowo agar masyarakat juga dapat mengetahui rencana normalisasi ini,” ucapnya.

Menurut Irna, penyempitan aliran Sungai Kalianak terjadi akibat pembangunan rumah warga yang menggerus sisi kiri dan kanan sungai.

“Karena penyempitan ini, perlu dilakukan pelebaran untuk memperlancar aliran air. Dengan normalisasi, air bisa mengalir lancar saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” tuturnya.

Kegiatan pemasangan patok penanda itu, turut didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, DPRKPP, DSDABM, Bapemkesra, serta jajaran pemerintahan setempat, termasuk camat, lurah, TNI dan Polri di wilayah terkait.