Komisi B DPRD Jatim Beberkan Masalah yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru

Komisi B DPRD Jatim Beberkan Masalah yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru. ????Sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan di Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, membuat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur turun gunung. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Komisi B DPRD Jatim Beberkan Masalah yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru

Malang (beritajatim.com) – Sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan di Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, membuat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur turun gunung.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Anik Maslachah memimpin langsung monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025) siang.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa aset-aset yang dipunya Provinsi Jawa Timur benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan ini termanfaatkan dengan baik, karena kan kita punya TPI (tempat pelelangan ikan, red), punya cool storage, dan sebagainya yang ada di Sendangbiru, itu yang kita pastikan. Dari hasil monitoring, kita masih menemukan banyak hal-hal yang ditingkatkan dan diperbaiki,” kata politisi Gerindra itu.

Foto BeritaJatim.com
DPRD Jawa Timur melakukan monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, M. Hadi Setiawan mengungkapkan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur terkait persoalan nelayan di Sendangbiru.

“Pada dasarnya UPT Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Malang itu punya beberapa problem terkait dengan masalah nelayan yang ada di Sendangbiru. Kami menemukan beberapa catatan yang itu terkait dengan masalah kontribusi dinas atau pemerintah atau stakeholder terkait masalah memberikan jaminan kepada masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru,” ujar Hadi.

Ditambahkan Hadi, cool storage yang tidak berfungsi di Sendangbiru jadi persoalan pertama yang dicatat oleh Komisi B. “Karena ya itu adanya cool storage yang ada di Sendangbiru tidak berfungsi, jadi masyarakat nelayan yang mau menitipkan atau membekukan hasil tangkapannya itu tidak ada,” tuturnya.

Pria kelahiran Surabaya ini kemudian menyebutkan, persoalan kedua yang dihadapi nelayan Sendangbiru terkait kesusahan mencari es batu untuk membekukan hasil tangkapan mereka secara manual.

“Sampai hari ini kalau mau membekukan dengan cara manual dengan es batu, masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru kesusahan dalam mencari es batu, harus mencari dari kota bahkan sebagian besar mengambil dari Probolinggo atau Tulungagung,” beber Hadi.

Tidak berhenti di situ, Komisi B menerima laporan dari masyarakat soal adanya monopoli pasar di Sendangbiru.

“Terkait masalah hasil tangkapan nelayan itu kami menemukan dari laporan warga bahwa ada monopoli terhadap pembelian ikan. Hasil tangkapan nelayan dan itu hanya dilakukan oleh satu lembaga atau satu kelompok dan itu masalah pembayarannya tidak langsung tapi dicicil, atau bahkan diambil dulu ikannya, bayarnya bisa dua bulan bahkan ada warga yang ngomong sampai pernah 2 miliar nunggak sampai hari ini belum dibayar. Jadi monopoli terhadap pasar TPI yang ada di Sendangbiru,” ucapnya.

Dari hasil monitoring hari ini, Hadi menyampaikan, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim di Kabupaten Malang telah bersedia duduk bersama dengan Komisi B untuk berikutnya meminta keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang terkait persoalan yang dihadapi nelayan di Sendangbiru.

“Kami Insha Allah dalam waktu dekat akan Sidak ke Sendangbiru bersama dengan UPT Dinas provinsi dan UPT Dinas Kabupaten untuk bersama-sama menyelesaikan masalah nelayan di Sendangbiru,” pungkasnya.