DPR: Pencopotan oknum Imigrasi jadi pelajaran bagi seluruh institusi

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ...

DPR: Pencopotan oknum Imigrasi jadi pelajaran bagi seluruh institusi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot oknum aparat Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), menjadi pelajaran bagi seluruh institusi.

"Jadi ini pelajaran buat yang lain dan seluruh institusi, bukan hanya berlaku di Imigrasi, (tapi) seluruh institusi kementerian di dalam pemerintahan Presiden Prabowo," kata Adies saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia menyebut tindakan pencopotan oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) itu menjadi bukti ketegasan pemerintah yang tidak menolerir praktik lancung oleh aparat.

"Sudah ditindak sama Menteri, sudah ada tindakan, jadi itu bagus, itu contoh buat yang lain. Era sekarang tidak bisa main-main," ujarnya.Baca juga:

Berkaca dari kasus tersebut, dia pun mengingatkan kepada seluruh aparat negara agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Jadi jangan main palak, main peras-peras begitu, ya konsekuensi akan dipecat," katanya.

Dia mengatakan proses penindakan tegas oknum aparat Imigrasi di Bandara yang di duga melakukan pungutan liar akan dibarengi pula dengan perbaikan sistem imigrasi.

"Iya, otomatis, (sistem) imigrasi memang harus kita optimalkan," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta buntut dugaan pungli tersebut. Para pejabat yang dicopot juga diperiksa oleh internal Kementerian Imipas.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus dalam keterangan diterima pada Minggu (2/1).

Dia menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara China.Baca juga: Baca juga:

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025