Mendes tegaskan pemeras kades adalah oknum LSM dan oknum wartawan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pelaku pemerasan terhadap ...

Mendes tegaskan pemeras kades adalah oknum LSM dan oknum wartawan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) adalah oknum LSM dan oknum wartawan, bukan seluruh LSM serta wartawan."Maksud kami, hari ini, kami sampaikan (pelaku pemerasan) adalah oknum-oknum LSM, bukan LSM secara menyeluruh, bukan wartawan secara keseluruhan, tapi oknum-oknum wartawan," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kementerian Desan dan PDT, Jakarta, Senin.Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi adanya kontra terhadap potongan video berisikan pernyataan Mendes Yandri dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria yang mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Baca juga:

Baca juga: Dalam momen itu, Mendes Yandri lantas mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi oleh kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan. Mantan Wakil Ketua MPR itu pun lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu.Yandri juga menjelaskan bahwa pernyataan yang dia sampaikan itu merupakan hal yang benar-benar dialami oleh kepala desa. Ia juga memaparkan berita yang memuat penangkapan terhadap oknum LSM dan oknum wartawan gadungan yang memeras kepala desa.Meskipun begitu, sebagian pihak yang berasal dari unsur LSM dan wartawan mengaku kecewa terhadap pernyataan tersebut. Untuk meluruskan maksud perkataannya, Mendes Yandri selanjutnya menerima audiensi dari para pihak yang merasa kecewa dan keberatan itu di Kantor Kemendes pada Senin pagi.Selain meluruskan bahwa pemeras yang dimaksud adalah oknum LSM dan oknum wartawan, Yandri juga menyampaikan permintaan maaf apabila pernyataannya dalam sosialisasi Permendes 2/2024 itu diartikan salah oleh sebagian pihak."Oleh karena itu, bila mana penyampaian kami kemarin ada yang tersinggung, ada yang salah dalam memahami, tentu kami sebagai manusia biasa mohon maaf," ujar dia.*

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025