Biak Numfor libatkan kepala kampung untuk peningkatan PAD

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan lurah, kepala kampung dan kepala distrik dalam upaya meningkatkan ...

Biak Numfor libatkan kepala kampung untuk peningkatan PAD

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan lurah, kepala kampung dan kepala distrik dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025, yakni dalam mengedukasi warga agar taat membayar pajak.

"Lurah, kepala kampung dan kepala distrik kami harapkan bisa meningkatkan kesadaran warganya supaya taat membayar pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tahun 2025," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Otto P Wanggai di Biak, Senin.

Pemkab setempat meminta kepada 14 lurah, 257 kampung dan 19 kepala distrik untuk terus mengedukasi warganya agar patuh membayar pajak dan retribusi daerah pada 2025.

Wanggai optimistis dengan dukungan para lurah, kepala distrik serta kepala kampung mampu menambah penerimaan PAD yang ditetapkan dalam APBD 2025 sebesar Rp44 miliar.

Ia mengatakan, untuk menyatukan persepsi tentang peningkatan pendapatan asli daerah maka pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan kepala kampung, lurah, kepala distrik dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Asisten Sekda Wanggai menyebutkan bahwa beberapa objek pajak yang perlu diberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga di Kabupaten Biak Numfor tentang pajak bumi bangunan, bea perolehan hak tanah bangunan, izin usaha perdagangan dan galian C.

"Serta pungutan retribusi daerah yang sudah diberlakukan sesuai peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah," katanya .

Wanggai mengatakan bahwa pada Peraturan Daerah No 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah terus menerus disosialisasikan ke warga supaya meningkatkan penerimaan PAD.

"Kami berharap dengan dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat mencapai target penerimaan PAD 2025," ujarnya.

Penerimaan PAD daerah setempat yang ditetapkan dalam APBD 2025 adalah Rp44 miliar.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025