Bertahun-Tahun Tak Dapat Nafkah, Remaja Putri di Sidoarjo Kecewa hingga Akan Laporkan Ayah ke Polisi

Seorang remaja putri di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah ke polisi, karena diduga ditelantarkan.

Bertahun-Tahun Tak Dapat Nafkah, Remaja Putri di Sidoarjo Kecewa hingga Akan Laporkan Ayah ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - IV (16), seorang remaja putri di , , melaporkan ayah ke polisi.

IV diduga ditelantarkan ayahnya selama 10 tahun.

Johan Widjaja selaku pengacara IV mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah. 

Kliennya merasa tidak punya pilihan selain melaporkan ayahnya ke polisi.

Pihaknya berharap dari laporan tersebut,  IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan pada Senin (3/2/2025).

Baca juga:

Kehidupan IV dan ibunya memang berat. Setiap malam IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan. 

Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual di sekolah. 

Rutinitas itu dijalani setiap pagi agar memiliki uang saku. 

Kehidupan IV berbanding terbalik dengan kehidupannya teman sebayanya.  

Saat teman-temannya menikmati masa muda, IV harus berjuang keras demi uang saku.

IV yang sehari-hari tinggal bersama ibunya itu berinisiatif membantu meringankan ekonomi keluarga karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

 

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi,  bahkan nomor teleponku diblokir,"  tutur IV, Senin (3/2/2025).