PAD Tulungagung diprediksi naik seiring penerapan opsen PKB
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 2025, diperkirakan mengalami kenaikan seiring penerapan sistem opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor ...
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 2025, diperkirakan mengalami kenaikan seiring penerapan sistem opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Kabid Pembukuan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung Dwi Teguh Prasetyo di Tulungagung, Senin, menyampaikan bahwa kebijakan baru ini berpotensi menyumbang tambahan pemasukan sekitar Rp130 miliar dari PKB dan BBN-KB.
"Prediksinya sekitar Rp130 miliar. Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Tulungagung, meskipun perencanaannya menjadi kewenangan Bappeda," ujar Teguh.
Ia menjelaskan kebijakan opsen yang mulai berlaku pada 2025 menggantikan sistem bagi hasil sebelumnya. Dengan skema baru ini, Pemkab Tulungagung diproyeksikan mendapatkan porsi pendapatan lebih besar dibandingkan sistem lama.
Untuk memastikan kelancaran penerimaan pajak, Bapenda Tulungagung akan terus berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur guna mengurangi tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Kami akan berkoordinasi dan aktif mengingatkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu. Selain itu, kami juga akan terlibat dalam proses penagihan," pungkas Teguh.
Pada 2023, Pemkab Tulungagung menargetkan PAD sebesar Rp580 miliar. Realisasinya mencapai Rp636 miliar atau 109,76 persen dari target.
Untuk 2024, PAD Tulungagung ditargetkan mencapai Rp776 miliar.
Dengan penerapan sistem opsen PKB pada tahun 2025, PAD Tulungagung diprediksi akan meningkat dengan tambahan Rp130 miliar dari PKB dan BBN-KB.
Peningkatan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.