Menag berharap Kepres biaya haji terbit hari ini

Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ...

Menag berharap Kepres biaya haji terbit hari ini

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat segera terbit hari ini, karena bakal menjadi panduan memulai operasional haji, termasuk pelunasan.

"Mudah-mudahan hari ini sudah keluar, jadi kita berharap, ya," ujar Menag di Jakarta, Selasa.

Keppres ini mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah calon haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Menag mengatakan secara substansi seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia sudah berjalan. Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH dan Bipih.

Namun, untuk melakukan pelunasan biaya haji itu, calon jamaah haji reguler harus menunggu terbitnya Keppres tersebut.

"Kan, sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan, ya. Tapi formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Keppres, tapi Insya Allah data-datanya, kan, ada," kata dia.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI sepakat besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Jamaah calon haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jamaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per orang pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per orang sebesar Rp33.978.508,01.

Baca juga:
Baca juga:

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025